A Latar Belakang
Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja
merupakan hal yang sangat penting dipahami dan diketahui bagi pekerja didalam
melaksanakan pekerjaan baik itu di lingkungan perusahaan, kantor, sekolah,
gedung dan lain-lainnya. Dikarenakan dimanapun kita berada pasti memiliki
resiko keselamatan didalam melakukan
aktifitas atapun pekerjaan. Untuk itulah kirta harus selalu menjaga kesehatan
dan keselamatan kerja. Didalam suatu perusahaan yang memiliki standar khusus
ataupun perusahaan yang yang ada di suatu negara akan diatur oleh beberapa
standar yang diterapkan di negara tersebut, seperti contohnya Indonesia pasti
menerapkan keselamatan kerjanya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja
pegawainya.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan
kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi
bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara
menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada
masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan
adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI,
2002).
Pelaksanaan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat
kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat
mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang
pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja
menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha,
tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak
lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
B. Pemahaman dan Ruang
Lingkup Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan jamian yang
melindungi pekerja, perusahaan dan lingkungan dari bahaya sekitar yang
ditimbulkan akibat suatu pekerjaan. Oleh karena itulah perusahaan wajib
memberikan hak nya kepada pekerja
yang bertujuan runtuk mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan
kerja. Penerapan
konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan,
melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi
keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Pengertian
sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial
seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan
juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan
pekerjaannya.
Paradigma
baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan
sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit.
Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah
pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan
seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang,
menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat
dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan keselamatan
kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia
sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b. Aspek perlindungan dalam
hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes
dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari
kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak yang terlibat
dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha
hyperkes.
C. Deskripsi Tentang Kecelakaan dan
Keselamatan Kerja
Pengertian
Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah kemerdekaan atas resiko
celaka serta terhindar dari bencana, aman sentosa, sejahtera, tidak kurang
suatu apapun, sehat, tidak mendapat gangguan, kerusakan yang berkaitan dengan
mesin-mesin, peralatan kerja, cara kerja, dan kondisi dalam melakukan
pekerjaan.
Pengertian
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan yang terjadi selama bekerja atau dalam
melakukan proses pekerjaan. Contoh: dalam perjalanan menuju tempat kerja,
kejatuhan besi dari atap pabrik sehingga memar otak.
Tujuan
Keselamatan dan Kecelakaan Kerja
K3 bertujuan
untuk :
- melindungi pekerja dan orang lain ditempat kerja,
- menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efesien,
- menjamin proses produksi berjalan lancer,
- menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat,
- mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakin akibat bekerja.
Penyebab
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
Kerja bisa disebabkan karena:
1.Tindakan
yang tidak aman
Contoh:
tidak memakai alat pelindung diri padahal telah disediakan oleh perusahaan
2.Kondisi
yang tidak aman
Contoh:
lingkungan kerja yang bising sehingga menyebabkan penurunan pendengaran
Pencegahan
Kecelakaan Kerja
- Bekerja serius
- Berkonsentrasi dalam melakukan pekerjaan
- Mengikuti prosedur kerja
- Menggunakan alat pelindung diri
- Menjaga kebersihan tempat kerja
- Mengutamakan keselamatan dalam bekerja
Pengertian
Kesehatan Kerja
Merupakan keadaan kesehatan tenaga kerja yang
sempurna, baik fisik, mental maupun social sehingga memungkinakan dapat bekerja
dengan kemampuan yang optimal.
Tujuan
Kesehatan Kerja
Keadaan kesehatan tenaga kerja yang sempurna, baik
fisik, mental maupun social sehingga memungkinkan dapat bekerja dengan
kemampuan yang optimal.
Tujuan
Kesehatan Kerja
- Meningkatkan dan memelihara kesehatan tenaga kerja
- Mencegah dan melindungi tenaga kerja dari gangguan kesehatan yang disebabakan kondisi kerja
- Menyesuaikan tenaga kerja dengan pekerjaan
- Meningkatkan produksi
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar